Headlines News :
Home » » Kredit Pemilikan Apartemen (KPA)

Kredit Pemilikan Apartemen (KPA)

Written By Our-CER on Sabtu, 09 Februari 2013 | 10.15

Seiring dengan perkembangan gaya hidup dalam memilih jenis hunian dan kebutuhan investasi di bidang properti, produk KPA merupakan bentuk produk dari layanan perbankan dalam memfasilitasi kebutuhan dan keinginan para calon pemilik untuk memiliki unit hunian di Casablanca East Residences.

KPA adalah kredit pemilikan apartemen dari pihak bank yang digunakan untuk keperluan pembelian unit baru di Casablanca East Residences walaupun pada saat penandatanganan perjanjian kredit unit hunian yang dipilih belum jadi (indent).

Tips memilih produk KPA yang ditawarkan dari pihak bank sbb:
  • Suku bunga KPA yang kompetitif,
  • Proses pengajuan KPA yang cepat dan mudah,
  • Jangka waktu KPA yang lama dalam kurun s.d. 15 tahun,
  • Adanya program perlindungan asuransi pendukung seperti asuransi jiwa kredit, kebakaran, dan gempa bumi,
  • Memiliki jaringan kerjasama bank yang luas dengan developer di kota-kota besar di Indonesia disertai dengan program-program promosi KPA yang sangat menarik .

Persyaratan permohonan KPA umumnya adalah sbb:
  • WNI dan berdomisili di Indonesia,
  • Pada sat pengajuan KPA, pemohon telah berusia minimal 21 tahun atau telah menikah,
  • Pemohon wajib memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap sebagai pegawai tetap/wiraswasta/profesional dengan masa kerja/usaha minimal 1 tahun,
  • Memiliki NPWP Orang Pribadi (OP).

Biaya-biaya yang timbul dan harus dipersiapkan saat pengajuan KPA adalah sbb: biaya provisi, administrasi, premi asuransi (jiwa, kebakaran dan bencana alam), biaya taksasi agunan dan biaya notaris.

Biasanya dokumen dan syarat permohonan KPA bagi calon pemilik unit hunian di Casablanca East Residences yang pekerjaannya berstatus sebagai karyawan/pegawai tetap adalah sbb:
  • Pemohon wajib mengisi form aplikasi KPA,
  • Fotocopy KTP, Kartu Keluarga, Surat Nikah/Cerai,
  • Pas Foto terbaru bagi Pemohon & Pasangan,
  • Pemohon wajib melampirkan slip gaji asli terakhir atau Surat Keterangan Penghasilan dari dari pihak personalia perusahaan tempatnya bekerja,
  • Fotocopy SK Pengangkatan Pegawai Tetap dari pihak personalia  perusahaan tempatnya bekerja,
  • Fotocopy buku tabungan/giro di bank minimal dalam kurun 3 (tiga) bulan terakhir,
  • Fotocopy SPT Pph Pasal.21 dan kartu NPWP,
  • Fotocopy SHM/SHGB/ dan IMB dari pihak developer Casablanca East Residences yakni PT BAP.
Share this article :
 
Support by: CER | KD
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Casablanca East Residences - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by CER