Masjid Jami' Al-Bina terletak di Casablanca East Residences, Jalan Raya Pahlawan Revolusi Nomor 2, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, lokasi tempatnya berada di area basement sebelah ruang pengelola CER.
Atas inisiatif pengelola Casablanca East Residences mengundang para pemilik dan penghuni muslim di CER serta sebagian tokoh masyarakat terutama di lingkungan RW 02 Kelurahan Pondok Bambu maka pada tgl 15 Juli 2011 dibentuklah panitia peresmian Masjid Jami’ Al-Bina serta pengukuhan pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Bina, serta pada hari Ahad, tgl dua puluh empat, bln Juli, thn Dua Ribu Sebelas Masehi ( 24 Juli 2011 M), bertepatan dengan tgl Dua Puluh Tiga, bln Sya’ban, thn Seribu Empat Ratus Tiga Puluh Dua Hijriah (23 Sya’ban 1432 H) bertempat di Masjid Jami’ Al-Bina yang ada di Casabalanca East Residences (CER). Panitia peresmian Masjid Al-Bina, serta pengukuhan Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Bina, menurut ketentuan musyawarah nomor keputusan 01/MUS/VII/2011 tgl 15 Juli 2011, perihal pembentukan panitia peresmian Masjid Jami' Al-Bina CER, serta pengukuhan pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Jami' Al-Bina, dengan di hadiri oleh pengurus Majlis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta Timur, Ketua Rukun Warga (RW) 02, serta beberapa Ketua Rukun Tetangga (RT) 01 s/d RT 18 RW 02 Kelurahan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, dan sebagian tokoh masyarakat di lingkungan RW 02 Kelurahan Pondok Bambu, Jakarta Timur diselenggarakan acara peresmian Masjid Jami' Al-Bina, serta pengukuhan pengurus DKM Masjid Jami’ Al-Bina periode masa bhakti 2011-2013.
Dan sesuai dengan amanat rapat jamaah Masjid Jami' Al-Bina, selambat-lambatnya 1 bulan lamanya pengurus DKM Masjid Jami' Al-Bina mesti mengurus badan hukum Masjid Jami' Al-Bina, sehingga pada tgl 29 september 2011 melalui Notaris H. Zarius Yan, S.H. sudah didirikan Perserikatan Wakif Masjid Jami' Al-Bina melalui Akta Nomor 19.